Salah satu tujuan pendidikan Nasional adalah mewujudkan peserta
didik yang berakhlak mulia.Ini ditegaskan dalam undang-undang Sisdiknas
pasal 3,ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah,”…untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak
mulia,sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri,dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Karena itulah untuk meningkatkan kualitas Pendidikan
Nasional,berbagai inovasi Pendidikan sangat dibutuhkan.Pemerintah telah
melakukan berbagai inovasi yang tidak hanya meningkatkan kualitas
dibidang akademik semata, tetapi juga pembinaan akhlak pun telah
mendapat perhatian.Salah satunya yaitu dengan membuat Kantin Kejujuran.
Kantin kejujuran merupakan upaya untuk mendidik akhlak siswa agar
berperilaku jujur.Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual segala
kebutuhan anak didik baik berupa makanan,minuman serta segala
perlengkapan siswa baik berupa alat tulis menulis maupun buku
tulis.Semuanya dipajang dalam etalase kantin kejujuran tanpa ada
penjaga,sebagaimana lazimnya sebuah kantin yang kita kenal selama
ini.Didalam Kantin dipajang kotak uang,yang berguna untuk menampung
hasil transaksi siswa.Bila ada kembalian maka mereka sendiri yang
mengambil dan menghitung hasil kembaliannya.Dikantin ini dibangun
kesadaran siswa untuk berbuat jujur tanpa harus diawasi oleh guru
ataupun pengelola kantin.Tujuan utamanya adalah mengukur kejujuran anak
didik sehingga dengan pengalaman mereka itu ia akan menjadi anggota
masyarakat yang jujur kedepan.
Kantin kejujuran merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam
pendidikan anti korupsi.Yang harus kita akui merupakan salah satu
penyakit atau problema bangsa yang hingga kini masih merajalela dibumi
pertiwi.Virus korupsi telah merajalela hampir disemua lini disetiap
orde pemerintahan kita.Korupsi yang subur telah menyengsarakan rakyat
banyak secara berkepanjangan.Bahkan menghambat kemajuan bangsa dan
negara ini kedepan.Sangat sulit memang memutus mata rantai korupsi ini
sebab kebanyakan dari kita menganggapnya sebagai budaya.Padahal kalau
kita bercermin dengan kultur budaya kita mengambil sesuatu tanpa seizin
pemiliknya adalah sangat memalukan.Sebuah persepsi yang keliru jika
menganggap korupsi adalah budaya.
Korupsi merupakan penyakit masyarakat,bukanlah budaya.Praktik korupsi
juga ditolak oleh Agama apapun.Oleh karena itu ,sifat jujur merupakan
penangkal yang efektif dari virus korupsi.Tanpa kejujuran,praktik
korupsi,kolusi,nepotisme,dan segala bentuk manipulasi lainnya akan tetap
subur di negeri ini.Karena itulah Kantin Kejujuran merupakan salah satu
jalan untuk menanamkan sikap anti korupsi yang dimulai dari
sekolah.Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati (prevention than
better cure).
Program kantin kejujuran ini akan dapat berjalan dengan baik bila
semua pihak terkait dalam lingkungan sekolah dan masyarakat
mendukungnya.Program ini meskipun merupakan kebijakan pemerintah yang
nota bene beberapa oknumnya banyak terlibat korupsi patut kita apresiasi
untuk mendukung dan menyukseskannya.Diharapkan dengan program ini akan
mempermudah para guru untuk mendidik akhlak siswa.Sebab tugas guru tidak
hanya melaksanakan proses pembelajaran didalam kelas tetapi lebih dari
itu tugas guru bertanggung jawab dalam membina kepribadian
siswa.Sebagaimana disebutkan dalam UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, dimana dalam pasal 16 disebutkan bahwa,”kedudukan guru dan dosen
sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem
pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional…”
Kenyataan yang terjadi
Lantas setelah itu mari kita berkaca dengan kenyataan
dilapangan.Selama ini kantin disekolah dijaga dengan ketat oleh
pengelolanya,sipenjaga dengan sikap ibarat mata elang akan menerkam
siapa saja yang mengambil tanpa membayar ataupun membayar tapi tak
sesuai dengan kenyataan makanan yang diambilnya.Itupun masih saja sering
terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.Sebab dari sekian banyak
siswa tentunya masih ada yang iseng berbuat “nakal”.Mereka berprinsip
3-2-1 ambil 3 ngaku 2 dan bayar 1.
Prinsip semacam ini bukanlah hal yang baru,sejak dulu sudah
ada.Apalagi kalau para siswa menyalahartikan prinsip ekonomi yang
diajarkan dalam pembelajaran ekonomi,mendapatkan hasil yang
sebanyak-banyaknya dengan pengeluaran yang sekecil-kecilnya.Atau mereka
mempraktekkan tingkah laku para koruptor “kalau bisa ngemplang mengapa
mesti harus bayar,apa kata dunia”.
Sering juga terjadi para siswa bergerombol masuk kantin dan dengan
seenaknya mengambil apa saja tanpa harus membayar ataupun membayar apa
adanya.Mereka bertindak sebagai kreditor ,yang dengan teganya tidak
peduli kelangsungan hidup kantin sekolah.
Realita yang diceritakan diatas adalah kenyataan yang terjadi sebelum
ada kantin kejujuran.Lalu apa kira-kira yang terjadi jika dalam sebuah
kantin dibangun dengan kesadaran untuk berbuat jujur dalam
bertransaksi?Di beberapa daerah di Indonesia,termasuk di Sulawesi
Selatan kantin kejujuran ini disponsori oleh Pemerintah Daerah dan
Kejaksaan.Bahkan ada pemda menganggarkan ratusan juta untuk proyek
kejujuran ini.
Lalu apa hasil yang didapat?Disebuah situs
http://news.okezone.com.
Diberitakan sebuah SMU di Tulung Agung ,kantin kejujuran yang dikelola
sekolah tersebut mengalami kebangkrutan.Padahal proyek Kejujuran ini
diresmikan Bapak Bupati dengan modal awal Rp.1.500.000.Yang cukup
mencengangkan keberlangsungan Kantin Kejujuran ini hanya berumur 20 hari
sejak diresmikan.Pihak sekolah menutupnya karena sisa modalnya tinggal
Rp.90.000.Dan mungkin akan dibuka kembali bila mendapat ‘bail-out’ dari
pak Bupati.
Salah seorang siswa mengatakan bahwa tidak sedikit dari
teman-temannya mengambil untung dari proyek yang disponsori pihak
Kejaksaan itu.Siswa yang tidak jujur mengambil makanan dan minuman tanpa
mau membayar.Ataupun membayar tapi mengambil kembalian uang yang tidak
sesuai.
Apa yang terjadi di Tulung Agung ini adalah sebahagian kecil kejadian
yang menimpa proyek kejujuran yang bernama Kantin Kejujuran.Hampir
disebagian besar sekolah mengalami hal yang serupa.Kantin Kejujuran
mengalami kebangkrutan.
Apakah ini tidak sesuai harapan?Jelas sangat mengecewakan.Tapi bagi
saya sungguh sangat naif untuk mendapatkan kejujuran semudah membalikkan
telapak tangan.Dibutuhkan waktu dan keteladanan dari semua
pihak.Kejujuran dan nilai-nilai luhur lainnya butuh keteladanan dari
mereka yang punya ide tentang Kantin Kejujuran.Para pencetus ide Kantin
kejujuran tidak sadar bahwa mereka berhadapan dengan ‘mafia’yang tidak
takut dengan konsep malaikat pencatat amal baik dan buruk.Jadi selama
para pencetus ide kantin kejujuran belum menandatangani pakta perdamaian
dengan para mafia kantin tersebut maka berapapun modal yang disuntikkan
akan tetap mengalami kerugian alias kebangkrutan.
Banyak menilai kegagalan proyek yang mulia ini diakibatkan karena
kurangnya sosialisasi guru kepada siswa.Disamping itu mekanisme
pengawasan yang dilakukan tidak termonitor dengan baik serta tidak ada
efek jera bila terjadi penyimpangan.Tapi meskipun mengalami kebangkrutan
proyek kantin kejujuran ini harus tetap dilanjutkan.
Harapan
Ide kantin kejujuran ini dianggap cara paling mujarab untuk mendidik
para siswa agar kelak jika telah menjadi orang tidak melakukan korupsi
dimanapun mereka berada.Sebab mereka dari awal diajar tentang
kejujuran,bersikap apa adanya dan yang terpenting mereka diberi
kepercayaan untuk berbuat jujur tanpa ada yang mengawasi mereka.
Kalau kita berkaca pada Bapak Bangsa Soekarno,”beri aku sepuluh
pemuda maka akan kuguncang dunia” begitu kira-kira Bung Karno
memposisikan pemuda sebagai garda terdepan dalam setiap perubahan dan
kemajuan bangsa.Maka dengan kantin kejujuran ini harapan untuk
melahirkan generasi yang bermutu dan berkualitas akan kita capai.Kantin
Kejujuran merupakan ide yang brilyan dan sungguh original untuk mengubah
nasib bangsa yang terpuruk akibat korupsi yang menggerogoti setiap lini
kehidupan bangsa.
Kejujuran adalah sifat manusia yang hakiki.Bila diberi ruang dan
berada dalam lingkungan yang baik maka akan berkembang dengan
sendirinya.Suasana untuk berbuat jujur perlu didorong agar sifat yang
hakiki tersebut dapat tumbuh dengan sendirinya.Ciptakan suasana dimana
kejujuran bisa mendapat tempat berupa penghargaan,dan pelanggaran
mendapat hukuman yang setimpal.
Sebagai generasi bangsa,siswa yang terlibat dalam kantin kejujuran
kalau diberi amanah untuk berbuat baik tentunya mereka mampu untuk
melakukannya.Sebab inti dari sebuah proses pendidikan tidak hanya
pengetahuan semata tetapi mengubah perilaku menjadi lebih baik.Jadi
siswa-siswa ini perlu diajari soal kejujuran agar kelak jika mereka
telah berbaur dengan warga masyarakat mereka tidak lagi berusaha
mengemplang dan sabet sana sabet sini.Pelajaran kejujuran ini perlu
ditanamkan sejak dini,dimulai dari sekolah sebab dianggap langkah
mujarab dalam memberantas korupsi.
Agar harapan yang dibebankan kepada generasi muda dengan label proyek
kejujuran dapat berhasil tentunya “generasi tua”mereka-mereka penentu
kebijakan harusnya memberi contoh terlebih dahulu.Karena boleh jadi ide
kantin kejujuran ini dibuat akibat ketidakmampuan mereka untuk berbuat
jujur.Wallahu alam’
Sumber informasi :
- http://www.psb-psma.org/content/blog/3423-menanamkan-sikap-anti-korupsi-melalui-kantin-kejujuran-harapan-dan-kenyataan